.....::::: SELAMAT DATANG, SEMOGA ANDA PUAS DENGAN IRFANNOLNAM YANG POLOS DAN APA ADANYA :::::.....
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 April 2012

MASALAH KATA (Makalah Bahasa Indonesia)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam suatu pembicaraan sering terjadi seseorang sulit menguraikan suatu peristiwa atau tidak dapat menyampaikan gagasan melalui kata-kata serta kalimat yang tepat sehingga terjadi penjelasan yang berbelit-belit, panjang lebar, dan kurang terarah. Hal ini menyebabkan pendengar sulit memahami maksud yang disampaikan oleh pembicara dan dapat terjadi salah pengertian.
Untuk menyampaikan maksud pembicaraan, seseorang akan berupaya menggunakan berbagai kata atau ungkapan yang dapat mewakili makna atau konsep yang ingin diutarakan. Setidaknya ia memahami dan menguasai berbagai istilah kata yang berkaitan dengan topik yang akan disampaikan.
Namun, seseorang belum tentu dapat dengan baik mengutarakan atau menjelaskan apa yang sudah dipahami tersebut lewat kata-kata atau kalimat yang tepat dan efektif. Ketidakefektifan seseorang dalam menyampaikan sesuatu dapat disebabkan kurang menguasai kosakata, bentukan kata, atau ungkapan kata yang sesuai dengan topik, gagasan atau maksud yang ingin diungkapkan.

1.2  Rumusan Masalah
Makalah ini dibuat dan disusun berdasarkan rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Pengertian tentang kata
  2. Makna kata
  3. Pemilihan kata yang tepat
  4. Macam dan penggunaan kamus
  5. Bentuk-bentuk kata

1.3  Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah agar mahasiswa bisa menyampaikan maksud atau menjelaskan sesuatu dengan baik dan tepat.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Tentang Kata
Yang dimaksud dengan kata adalah merupakan kumpulan bunyi ujaran yang mengandung arti. Dan dalam bahasa tulis, kata ini dinyatakan sebagai susunan huruf-huruf abjad yang mengandung arti dan sangat jelas. Huruf-huruf dalam abjad tersebut terdiri dari vokal (huruf hidup) dan konsonan (huruf mati). Menurut Charles F. Hockett, kata ialah tiap segmen dari sebuah kalimat yang diapit oleh sendi-sendi yang berturut-turut yang memungkinkan adanya kesenyapan. Menurut jenisnya kata didalam bahasa indonesia dapat dibedakan menjadi 10 jenis, yaitu:
1. Kata benda                    6.   Kata kerja                          11. Kata sifat
2. Kata bilangan                7.   Kata keterangan                12. Kata sapaan
3. Kata depan                    8.   Kata sandang                    13. Kata penunjuk
4. Kata ganti                     9.   Kata penghubung              14. Kata penyangkal
5. Kata keadaan                      10. Kata seru                           15. Kata tanya

Link download disini
Perhatian : untuk melewati dan melanjutkan klik SKIP di pojok kanan atas, tunggu 5 detik, :)

Sabtu, 07 April 2012

RENAISSANCE DAN POSITIVISME (Makalah Pengantar Filsafat)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
-          Renaissance
Munculnya Galileo memberi arah yang tepat bagi perkembangan ilmu alam. Leonardo Davincie memperkenalkan dasar pengalaman bagi dasar ilmu alam dan matematika, serta mencoba menghindari diri sedapat mungkin dari filsafat spekulatif. Demikian juga Copernicus yang dengan pendapatnya mengenai bumi mengelilingi matahari berhasil menggulingkan filsafat Aristoteles.
-          Positivisme
Ilmu adalah sutu-satunya pengetahuan yang falid, dan fakta-fakta sajalah yang mungkin dapat menjadi obyek pengetahuan, begitulah tesis positivisme. Dengan demikian positivisme menolak keberadaan segala kekuatan atau subyek di luar fakta, menolak segala penggunaan metode di luar yang digunakan untuk menelaah fakta.

1.2  Rumusan Masalah
-         Apakah Renaissance itu?
-         Apakah Positivisme itu?
-         Siapakah tokoh-tokoh yang ada dalam aliran positivisme?

Selengkapnya bisa di download :

Perhatian : untuk melanjutkan dan melewati, klik saja SKIP di pojok kanan atas, tunggu 5 detik dulu,,, :)

Jumat, 02 Maret 2012

MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Telah kita ketahui bersama bahwa Indonesia telah mengalami himpitan multi krisis sejak empat sampai lima tahun yang lalu. Banyak orang mencatat bahwa krisis tersebut mulai dari Thailand kemudian menyebar ke Negara-negara tetangga dalam bentuk krisis moneter. Untungnya, Negara-negara kita telah mampu melokalisasi krisi tersebut dengan baik kemudian keluar dari krisi tersebut lebih capat. Oleh karena itulah, sejak dua atau tiga yang lalu, mereka mulai membangun kembali perekonomiannya seperti yang telah dilakukannya sebelum krisis.
Sayangnya, situasi tersebut berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Negara yang dikenal relative besar dan kaya, paling tidak untuk wilayah geografisnya, jumlah penduduknya, dan sumber-sumber alamnya belum mampu keluar dari krisis seperti yang dapat dilakukan oleh Negara-negara tetangga kita lainnya.
Kegiatan investasi sangat penting karena akan menjadi tuntutan masyarakat dalam rangka memelihara pertumbuhan dan dinamika perekonomian di Indonesia. Teori ini tidak dapat ditolak dari berbagai sisi. Semua ahli ekonomi setuju atas teori ini.

B.       Rumusan Masalah
            1.    Mungkinkah kegiatan investasi dapat diangkat dan dikenbangkan kembali?
            2.    Tantangan apakah yang harus diantisipasi dalam investasi?
            3.    Mengapa pembiayaan mudharabah dan musyarakah dikatakan sebagai anak tiri?




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Investasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa investasi memegang peran yang sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian. Perekonomian tersebut akan mustahil berkekmbang tanpa adanya investasi di Negara itu. Oleh karena itulah pemerintah pernah memeberikan berbagai jenis rangsangan untuk menarik kegiatan investasi, baik yang dilakukan oleh investor dalam maupun luar negeri. Islam memiliki pandangan yang sama, jika tidak lebih tajam, dibandingkan dengan pendapat konvensional.
Investasi secara umum berarti sebuah kegiatan dimana seseorang meletakkan kekayaannya untuk memeperoleh pendapatan atau keuntungan lainnya. Dalam perspektif konvensional pada dasarnya terdapat dua cara investasi yang sangat berbeda yaitu:
            1.    Menginvestasikan ke dalam sector finansial.
            2.    Menginvestasikan kekayaan dalam sector ekonomi riil.
Pada dasarnya, pandangan islam dapat menerima pendapat-pendapat dari metode dalam investasi, meskipun terdapat beberapa perbedaan yang mendasar. Jika pandangan konvensional tidak membatasi bentuk bisnis atau investasi sepanjang bisnis tersebut memberikan keuntungan yang menjanjikan, maka islam menerapkan aturan-aturan khusus di mana investasi harus mengacu kepada syariah. Oleh karena itu, terdapat investasi yang dibolehkan dan sebaliknya terdapat pula investasi yang dilarang. Dalam kaitan ini islam menggunakan konsep dengan lebel halal dan haram.


Bagi yg gak sempat baca, link download disini:

Pass : bmeu63tebd723

Sabtu, 25 Februari 2012

ZAKAT TANAMAN DAN BUAH-BUAHAN

       Zakattanaman dan buah-buahan diwajibkan berdasarkan dalil al-Quran, as-Sunnah, ijma’, dan akal. Adapun dalil dari al-Quran ialah sebagai berikut:
“Dan dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanaman-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS 6:141)
       Ibn Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “haqqahu” dalam ayat di atas ialah zakat yang diwajibkan.
       Adapun dalil yang diambil dari as-Sunnah ialah sabda Nabi SAW “Dalam tanaman yang diairi (oleh air hujan dari) langit dan sumber air, atau tanaman al-‘atsary[1] terdapat kewajiban sepersepuluh.”
       Adapun tanaman yang diairi melalui pematangan (maksudnya dengan usaha dan biaya sendiri) terdapat kewajiban seperduapuluh. Seperti hadits Nabi SAW, “Dalam tanaman yang diairi oleh sungai atau hujan terdapat kewajiban sepersepuluh. Sedangkan dalam tanaman yang diairi melalui saniyah terdapat kewajiban seperduapuluh.”
       Adapun dalil dari ijma’ ialah bahwa umat telah sepakat atas kefarduan sepersepuluh. Adapun dalil akalnya ialah mengeluarkan kewajiban sepersepuluh kepada kaum fakir merupakan salah satu upaya mensyukuri nikmat, menguatkan orang yang lemah, membuatnya mampu menunaikan kewajiban, dan salah satu upaya penyucian dan pembersihan diri dari dosa.[2]


Bagi yg gak sempat baca, link download lanjutannya disini:

Pass : buy3957htnd35




[1] Tanaman yang disiram oleh air hujan, atau tanaman yang akarnya menghisap mata air dari sumber air yang dekat dengannya, sehingga tak perlu lagi disiram
[2] Wahbah al-Zuhaily, Zakat Kajian Berbagai Madzhab, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1997) hal. 180-181

Rabu, 18 Januari 2012

Kaum Khawarij dan Murjiah (MAKALAH)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Ketika Nabi Muhammad Wafat (632 M) daerah kekuasaan Madinah bukan hanya itu saja, tetapi boleh dikatakan meliputi seluruh Semenanjung Arabia. Negara Islam di waktu itu, seperti digambarkan oleh W. M. Watt, telah merupakan kumpulan suku-suku bangsa Arab, yang mengikat tali persekutuan dengan Nabi dalam berbagai bentuk, dengan masyarakat madinah dan mungkin juga masyarakat Mekkah sebagai intinya.
Tidak mengherankan kalau masyarakat Madinah pada waktu wafatnya Nabi Muhammad sibuk memikirkan pengganti beliau untuk mengepalai Negara yang baru lahir itu, sehingga penguburan Nabi merupakan soal kedua bagi mereka. Timbullah soal khilafah, soal pengganti Nabi Muhammad sebagai kepala Negara. Sebagai Nabi dan Rasul, Nabi tentu tidak dapat digantikan.

1.2  Rumusan Masalah
Apa persamaan dan perbedaan antara aliran-aliran yang muncul setelah Nabi Muhammad wafat?

 BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Khawarij dan Doktrin-Doktrin Pokoknya
Diantara doktrin-doktrin pokok khawarij adalah berikut ini:
  1. Kholifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
  2. Kholifah tidak harus berasal dari keturunan arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi kholifah apabila sudah memenuhi syarat.
  3. Muawwiyah dan amr bin al-ash serta abu  musa al-asyari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
  4. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis (kacau) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
  5. Adanya wa’ ad dan waid (orang yang baik harus msuk surga, sedangkan orang yang jahat harus masuk neraka).
  6. Memalingkan ayat-ayat al-quran yang tampak mutasyabihat (samar).
  7. Al-Quran adalah makhluk.
  8. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
Disini kaum khawarij memasuki persoalan kufr: siapakah yang disebut kafir dan keluar dari islam? Siapah yang disebut mukmin dan dengan demikian tidak keluar dari, tetapi tetap dalam, islam? Persoalan-persoalan serupa ini bukan lagi merupakan soal politik, tetapi persoalan teologi. Pendapat tentang siapa yang sebenarnya masih islam dan siapa yang telah keluar dari islam dan mejadi kafir serta soal-soal yang bersangkut paut dengan hal ini selamanya sama, sehingga timbullah berbagai golongan dalam kalangan khawarij.
Semua subsekte itu membecirakan persoalan hukum bagi orang yang berbuat dosa besar, apakah ia masih dianggap mukmin atau telah menjadi kafir. Tampaknya, doktrin teologi ini tetap menjadi primadona dalam pemikiran mereka, sedang kan doktrin-doktrin lain hanya pelengkap saja. Sayangnya, pemikiran subsekte ini lebih bersifat praktis dari pada teoretis, sehingga kriteria mukmin atau kafirnya seseorang menjadi tidak jelas. Hal ini menyebabkan dalam kondisi tertentu seseorang dapat disebut mukmin dan pada waktu yang bersamaan disebut kafir.
Lalu apa yang melatarbelakangi kaum khawarij sehingga bersifat dan mempunyai doktrin seperti? Kaum khawarij pada umunya terdiri dari orang-orang arab badawi. Hidup di padang pasir yang serba tandus membuat mereka bersifat sederhana dalam cara hidup dan pemikiran, tetapi keras hati serta berani, dan bersikap merdeka, tidak bergantung pada orang lain. Perubahan agama tidak membawa perubahan dalam sifat-sifat kebadawiannya. Mereka tetap bersikap bengis, suka kekerasan dan tidak gentar mati. Sebagai orang badawi mereka tetap jauh dari, ilmu pengetahun. Ajran-ajaran islam, sebagai terdapat dalam Al-Quran dan Hadits, mereka artikan menurut lafadnya dan harus dilakukan sepenuhnya. Oleh karena itu iman dan paham mereka merupakan iman dan paham orang yang sederhana dalam pemikiran lagi sempit akal serta fanatik. Iman yang tebal, tetapi sempit, ditambah lagi dengan sikap fanatik ini membuat mereka tidak bisa mentolelir penyimpangan terhadap ajaran islam menurut pahaman mereka, walaupun penyimpang dalam bentuk kecil.

atau langsung download :
bagian 1
bagian 2

Perhatian: Untuk melanjutkan dan melewati, klik saja SKIP, di pojok kanan atas,,,!!!