Wajib atas setiap orang mukmin untuk beriktikad bahwa Allah SWT telah
memperkuat nabi-nabi-Nya dan menolong mereka dengan inayah ilahiyah berupa
hal-hal yang tidak pernah diterima akal sebelumnya, supaya mereka bisa
menetapkan kebenaran yang mereka serukan. Dan mereka mengetahui bahwa ia diutus
oleh Allah SWT.
Hal-hal yang menguatkan ini dinamakan mukjizat atau bayyinah, karena ia
dalah perbuatan-perbuatan di atas kemampuan manusia biasa dan di luar luang
lingkup kemampuan dan pengetahuan mereka, sebagaimana ia bertentangan dengan
sunnah-sunnah khusus mengenai materi dan hukum-hukum alam biasa.
Lafad yang paling banyak digunakan adalah lafad “mukjizat”. Dinamakan demikian
karena ia merupakan perbuatan-perbuatan yang membuat manusia tidak mampu
menerimanya. Para ulama mendefinisikan bahwa ia adalah perkara di luar
kebiasaan yang diberlakukan Allah SWT pada seorang nabi yang diutus untuk
membuktikan kebenaran kenabiannya. Mukjizat-mukjizat ini mungkin pada zatnya,
akal tidak menghalanginya dan kenyataan mendukungnya.
Nabi menyampaikan petunjuk pada umatnya yang disuruh Allah SWT
menyampaikannya. Di antara orang-orang itu ada yang bersih fitrahnya, maka ia
menerima kebenaran ketika telah nyata baginya. Dan di antara mereka ada yang
rusak fitrahnya, sehingga ia pun menjauh dari kebenaran dan dari cahaya hidayah
sebagai pembangkangan dan kesombongan.
Oleh karena ituhikmah Allah SWT menghendaki mengukuhkan rasul-rasul-Nya
dengan bukti-bukti yang membungkam mulut para penentang dan pembangkang, dan
memutus alasan-alasan mereka serta mendirikan alasan terhadap mereka.
Mukjizat itu tidak datang dengan jalan mempelajari ilmu dan menjalani
sebab-sebab yang mungkin dijalankan, sebagaimana halnya dengan sihir yang
mempunyai sebab-sebab dan kaidah-kaidah yang bisa dipelajari oleh sementara
orang, sehingga timbul darinya sihir yang menyerupai perbuatan-perbuatan yang
luar biasa, sedang ia tidak termasuk hal itu.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar