.....::::: SELAMAT DATANG, SEMOGA ANDA PUAS DENGAN IRFANNOLNAM YANG POLOS DAN APA ADANYA :::::.....

Sabtu, 03 Maret 2012

PENGERTIAN MUKJIZAT NABI-NABI

Wajib atas setiap orang mukmin untuk beriktikad bahwa Allah SWT telah memperkuat nabi-nabi-Nya dan menolong mereka dengan inayah ilahiyah berupa hal-hal yang tidak pernah diterima akal sebelumnya, supaya mereka bisa menetapkan kebenaran yang mereka serukan. Dan mereka mengetahui bahwa ia diutus oleh Allah SWT.
Hal-hal yang menguatkan ini dinamakan mukjizat atau bayyinah, karena ia dalah perbuatan-perbuatan di atas kemampuan manusia biasa dan di luar luang lingkup kemampuan dan pengetahuan mereka, sebagaimana ia bertentangan dengan sunnah-sunnah khusus mengenai materi dan hukum-hukum alam biasa.
Lafad yang paling banyak digunakan adalah lafad “mukjizat”. Dinamakan demikian karena ia merupakan perbuatan-perbuatan yang membuat manusia tidak mampu menerimanya. Para ulama mendefinisikan bahwa ia adalah perkara di luar kebiasaan yang diberlakukan Allah SWT pada seorang nabi yang diutus untuk membuktikan kebenaran kenabiannya. Mukjizat-mukjizat ini mungkin pada zatnya, akal tidak menghalanginya dan kenyataan mendukungnya.
Nabi menyampaikan petunjuk pada umatnya yang disuruh Allah SWT menyampaikannya. Di antara orang-orang itu ada yang bersih fitrahnya, maka ia menerima kebenaran ketika telah nyata baginya. Dan di antara mereka ada yang rusak fitrahnya, sehingga ia pun menjauh dari kebenaran dan dari cahaya hidayah sebagai pembangkangan dan kesombongan.
Oleh karena ituhikmah Allah SWT menghendaki mengukuhkan rasul-rasul-Nya dengan bukti-bukti yang membungkam mulut para penentang dan pembangkang, dan memutus alasan-alasan mereka serta mendirikan alasan terhadap mereka.
Mukjizat itu tidak datang dengan jalan mempelajari ilmu dan menjalani sebab-sebab yang mungkin dijalankan, sebagaimana halnya dengan sihir yang mempunyai sebab-sebab dan kaidah-kaidah yang bisa dipelajari oleh sementara orang, sehingga timbul darinya sihir yang menyerupai perbuatan-perbuatan yang luar biasa, sedang ia tidak termasuk hal itu.

Tidak ada komentar :