Kebutuhan
Pendirian Bank Islam dan Tujuan Pendiriannya
Perbankan Islam
merupakan pengganti dari sistem perbankan barat yang tradisional. Praktek
perbankan Islam harus dilaksanakan dengan menggunakan instrumen keuangan yang
bertumpu pada asas pembagian keuntungan dan kerugian bukan pada bunga. Ada
pendapat mengenai riba bahwa bunga perbankan modern adalah juga riba, hal ini menimbulkan
kebutuhan mengenai perlunya didirikan lembaga-lembaga keuangan yang kegiatan
usahanya berdasarkan selain bunga. Dalam hal ini perbankan Islam yang
dibutuhkan.[1]
Adapun tujuan pendirian perbankan Islam ialah menyediakan
fasilitas keuangan dengan cara mengupayakan instrumen-instrumen keuangan yang
sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan norma-norma syariah, menurut Handbook of
Islamic Banking. Menurutnya juga bank Islam berbeda dengan bank tradisional
dilihat dari segi partisipasinya yang aktif dalam proses pengembangan
sosio-ekonomis negara-negara Islam. Dalam buku itu dikemukakan juga bahwa
perbankan Islam bukan ditujukan terutama untuk memaksimumkan keuntungannya
sebagaimana halnya sistem perbankan yang berdasarkan bunga, melainkan untuk
memberikan keuntungan-keuntungan sosio-ekonomis bagi orang-orang muslim.[2]
Dalam bukunya Warkum Suwito, tujuan dibentuknya perbankanIslam antara lain ialah mengarahkan kegiatan ekonomi umat untuk bermuamalah
secara Islam, khususnya muamalah yang berhubungan dengan perbankan, agar
terhindar dari praktek-praktek riba atau jenis-jenis usaha lain yang mengandung
unsur gharar (menipu/tipuan). Selanjutnya untuk menciptakan suatu keadilan di
bidang ekonomi, dengan jalan meratakan pendapat melalui kegiatan investasi,
agar tidak terjadi kesenjangan yang amat besar antara pemilik modal (orang
kaya) dengan pihak yang membutuhkan dana (orang miskin).
Kemudian untuk meningkatkan kualitas hidup umat, dengan
jalan membuka peluang usaha yang lebih besar terutama kepada masyarakat miskin,
yang mengarahkannya kepada kegiatan usaha produktif. Termasuk juga untuk membantu
menanggulangi (mengentas) masalah kemiskinan, yang pada umumnya merupakan
program utama dari negara-negara yang sedang berkembang. Upaya perbankan Islam
di dalam mengentas kemiskinan ini berupa pembinaan nasabah yang lebih menonjol
sifat kebersamaan dari siklus usaha yang lengkap seperti program pembinaan
pengusaha produsen, pembinaan pedagang perantara, program pembinaan konsumen,
program pengembangan modal kerja dan program pengembangan usaha bersama.[3]
Tidak ada komentar :
Posting Komentar