Sekilas
tentang prosesi pra Nikah di salah satu desa atau daerah di Madura (hehehehe
tempat nenek moyang ane). Ini hanya memberikan gambaran kepada sobat-sobat,
bahwa kita adalah bangsa yang penuh akan keanekaragaman budaya, jadi wajar kalo
berbeda antara satu dengan lainnya. Nah pada kesempatan ini ane mau bagi-bagi
info tentang tata cara atau prosesi pra Nikah yang dilakukan oleh pihak lelaki
kepada pihak perempuan, dengan kata lain LAMARAN,,hehehehe…
Sebelum lamaran dilaksanakan oleh pihak laki-laki kepada
pihak perempuan, ada yang namanya “meminta”. Istilah meminta ialah pihak
laki-laki (biasanya cukup 2 sampai 3 orang laki-laki termasuk calon mempelai
laki-laki) datang kepada pihak perempuan untuk menanyakan kepada pihak
perempuan apakah calon mempelai perempuan sudah ada yang memiliki (melamar,
dalam istilah bahasa madura “Pager Ětalě’ě” yang artinya pagarnya diikat) atau
belum. Jika sudah ada yang memiliki maka tidak perlu ada lamaran bagi pihak
laki-laki, apabila tidak ada yang memiliki maka perwakilan dari calon mempelai
laki-laki meminta kepada wali calon mempelai perempuan untuk menikahkan calon
mempelai perempuan dengan calon mempelai laki-laki. Apabila pihak perempuan
setuju maka pihak laki-laki akan datang lagi di kemudian hari untuk melamar.
Proses melamar dilakukan oleh pihak laki-laki kepada
pihak perempuan. Adatnya dengan membawa rombongan minimal 30-50 orang terdiri
dari saudara dan tetangga. Juga membawa kue-kue seperlunya. Setelah proses ini
dilakukan, adakalanya pihak laki-laki meminta kepada pihak perempuan untuk
mengadakan acara jawaban lamaran (yaitu pihak perempuan datang kepada pihak
laki-laki dengan alasan menjawab atas lamaran yang dilakukan oleh pihak
laki-laki bahwa pihak perempuan setuju, adapun prosesinya sama dengan apa yang
dilakukan oleh pihak laki-laki) dan adakalanya tidak meminta jawaban lamaran.